back to top

Pemkot Bandung akan Menertibkan Reklame dan JPO Ilegal di Kota Bandung

Date:

Share post:

Bandung | statusberita.com – Pemerintah Kota Bandung, melalui Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, berencana untuk membongkar reklame dan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah habis masa izin berlaku di seluruh wilayah Kota Bandung. Tindakan ini diambil setelah terinventarisasi adanya 560 lebih reklame ilegal di Kota Bandung.

Menurut Ema, tidak akan ada toleransi lagi terhadap reklame ilegal di Kota Bandung. Oleh karena itu, reklame dan JPO ilegal tersebut akan dibongkar secara bertahap oleh Satpol PP mulai Mei 2023. Penertiban akan mengerahkan 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung, ujar Ema, Jumat (28/04/2023).

Ema mengimbau para pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku. Ia berharap tidak akan ada lagi reklame ilegal di Kota Bandung. Selain itu, JPO yang sudah ilegal juga akan dibongkar, terutama yang sudah tidak sesuai fungsinya. Semua yang ilegal harus tertibkan agar Kota Bandung menjadi contoh yang formal dan teratur. (DN)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...