Depok | statusberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan bahwa sebanyak 771 individu yang berpotensi menjadi calon anggota legislatif (caleg) telah memenuhi persyaratan untuk dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.
Nana Shobarna, Ketua KPU Depok, menyatakan bahwa dari total 817 individu yang awalnya mendaftar sebagai bakal caleg, 771 di antaranya telah dinyatakan memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Rabu (23/08).
Dia menjelaskan bahwa selebihnya, yakni 46 bakal caleg, tidak memenuhi persyaratan saat menjalani verifikasi oleh KPU Depok. Oleh karena itu, mereka tidak berhak untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Secara rinci, komposisi dari para bakal caleg yang lolos ini adalah sebanyak 298 perempuan dan 473 laki-laki, mencakup 38,6 persen dari kuota keterwakilan perempuan dalam DCS secara keseluruhan di Kota Depok,” tambahnya.
Ketua KPU mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua partai politik yang telah aktif berpartisipasi dan memberikan semangat selama seluruh proses hingga pengumuman DCS ini. Kendati demikian, masih ada beberapa langkah yang harus dijalani sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) resmi dirilis.
“Kami menilai bahwa 17 partai politik yang telah mengajukan daftar bakal caleg telah menunjukkan kesiapan yang kuat dalam menghadapi proses demokrasi ini. Kami percaya bahwa menuju tanggal 14 Februari 2024, tanggal resmi pelaksanaan Pemilu, semuanya akan berjalan dengan tertib dan terstruktur,” ujarnya.
“Kami berharap semangat kerjasama yang telah terbangun dapat terus terjaga, sehingga Pemilu serentak ini akan menjadi sebuah peristiwa demokrasi yang meriah, dan akan menjadi sorotan dunia pada tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (Edh)