Jambi | statusberita.com – Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan pernyataan setelah mereka mengajukan laporan polisi terhadap seorang siswi SMP berinisial SFA karena mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Pemkot Jambi menjelaskan bahwa mereka tidak berniat untuk menjatuhkan hukuman penjara terhadap SFA.
“Sejak awal pelaporan, kami telah menyampaikan bahwa tidak ada niat untuk menghukum penjara, dan jika ada permintaan maaf, maka kasus ini tidak akan berlanjut,” kata Kabag Hukum Kota Jambi, Gempa Alwejon Putra, dalam konferensi pers pada Senin (5/6/2023).
Pemerintah Kota Jambi mengungkapkan bahwa mereka telah memaafkan siswi SMP tersebut atas video kritik yang diunggahnya di media sosial. Gempa juga mengungkapkan bahwa SFA telah meminta maaf melalui akun TikTok miliknya.
“Kami telah memaafkan perbuatannya, namun proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Jambi,” ujar Gempa.
Gempa menjelaskan bahwa Pemkot Jambi tidak melaporkan SFA secara pribadi, tetapi melaporkan akun TikTok miliknya.
“Yang kami laporkan bukanlah individu secara pribadi, melainkan akun TikToknya. Kami tidak mengetahui bahwa namanya adalah SFA. Selain itu, dalam video yang diunggah, SFA menyebutkan bahwa Wali Kota adalah ‘kerajaan Firaun’ dan bahwa pegawainya adalah iblis. Kata-kata inilah yang kami laporkan,” terang Gempa.
Gempa juga menegaskan bahwa pernyataan resmi ini tidak memiliki kaitan dengan cuitan Menko Polhukam, Mahfud Md, di Twitter.