Bogor | statusberita.com – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana untuk menerapkan sistem parkir berbayar di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, tepatnya di akses menuju kawasan Stadion Pakansari pada bulan Maret tahun ini. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho, pihaknya masih dalam proses melakukan kajian terhadap penerapan kebijakan tersebut. “Kita masih belum selesai kajiannya,” ungkap Agus kepada wartawan di Simpang Gadog pada Selasa (25/4/2023).
Setelah kajian tersebut selesai, maka kebijakan tersebut bisa dilaksanakan. Namun, teknis pelaksanaan kebijakan parkir berbayar tersebut masih harus dikaji lebih lanjut.
“Penerapan kebijakan parkir berbayar tersebut akan dilaksanakan setelah kajian selesai,” jelas Agus.
Pemkab Bogor berencana untuk menerapkan sistem parkir berbayar di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Kecamatan Cibinong, mengacu pada Peraturan Bupati Kawasan Tertib Lalu Lintas. Hal ini karena kawasan tersebut tidak memiliki cukup banyak kantong parkir dan menjadi salah satu sentra kuliner di Kabupaten Bogor.
Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan bahwa penerapan parkir berbayar ini akan mirip dengan retribusi wilayah. Rencananya, parkir akan diterapkan sepanjang jalan, mulai dari SPBU hingga lingkar Stadion Pakansari.
“Saya tahun 2023 ini di samping penegakan Perbup (KTL), kita juga akan ada parkir nanti untuk Jalan Edy Yoso itu nanti akan kita atur lebih lanjut menjadi area parkir on the street berbayar di bahu jalan seperti di Surya Kencana,” ujar Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan pada Selasa (31/1).
Rencana penerapan parkir berbayar ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir di kawasan tersebut, sambil memberikan peluang bagi pengusaha kuliner untuk tetap beroperasi.(Rz)