back to top

Pemerintah Harus Menjalankan Amanat UUD 1945 Pasal 31 Dengan Baik dan Adil Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan pentingnya pemerintah untuk mematuhi amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang menjamin pendidikan bagi seluruh warga negara. Himmatul menekankan bahwa pemerintah harus memastikan pendidikan dasar tersedia bagi semua warga negara dan mengalokasikan minimal 20% anggaran negara untuk pendidikan serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar semua warga negara. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang dapat membentuk akhlak mulia. Pemerintah juga harus memprioritaskan anggaran negara minimal 20% untuk pendidikan dan melakukan upaya-upaya memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi”, ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

Himmatul juga menyoroti pentingnya kualitas tenaga pengajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Menurutnya, masih banyak guru dan dosen yang tidak mencapai kompetensi minimum, dan pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan mereka agar berkorelasi dengan kualitas pendidikan.

“Oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru dan dosen) yang selama ini masih kurang memadai. Kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi dengan kualitas pendidikan. Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik”, terangnya.

Legislator Gerindra itu juga meminta pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia yang masih jauh dari ideal, terutama kondisi ruang kelas yang mengalami kerusakan di banyak daerah. Himmatul menambahkan bahwa karakter atau akhlak berbasis agama dan budaya harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia karena hal ini merupakan pondasi bagi peradaban bangsa.

“Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia”, tandasnya.

Himmatul juga mengharapkan pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada guru honorer dengan memberikan peluang yang lebih besar untuk diangkat sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK. Dengan begitu, mereka yang telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat memperoleh kesejahteraan yang layak.

“Bahkan di daerah terpencil kondisinya lebih parah. Pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak agar peserta didik dapat belajar dengan baik”, tegasnya.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Berikan Dukungan Kepada Pihak Sekolah, Gubernur Jabar Bakal Kawal Kasus Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Bandungย | statusberita.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datangi SMAN 1 Bandung untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar...

Walikota Depok Dukung Penuh Keputusan Gubernur Jabar Copot Kepsek SMAN 6

Depok | statusberita.com - Walikota Depok Supian Suri dukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMAN...

DPW FK-PKBM Jawa Tengah Kirimkan Peserta Terbanyak Dalam Kegiatan Rakornas dan Rakernas 2025 di Jakarta

Pemalang | statusberita.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Riza Patria menyebut, bahwa ada tiga...

Ubah Limbah Kerang Jadi Batako Penghasil Listrik, Inovasi ME’Team Maksimalkan Pengelolaan Limbah Perikanan

Jakarta | statusberita.com - Memiliki 62% luas wilayah berupa perairan seluas 6,32 juta kmยฒ, produksi perikanan Indonesia di...