Surabaya | statusberita.com – Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membangun masjid, wakaf, zakat, kependudukan, dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Melalui program revitalisasi KUA ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama,
Kantor Urusan Agama (KUA) Sawahan Surabaya yang berada di Jalan Dukuh Kupang Timur No.X/8 berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia sangat diapresiasi oleh warga, pasalnya pimpinan dan staf kantor tersebut menerapkan konsep pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal tersebut diakui oleh salah seorang warga yang datang mengurus penggantian Buku Nikah karena rusak.
Hamsyah bersama istri yang merupakan warga wilayah setempat datang untuk mengurus Buku Nikah yang terbit pada dua puluh tahun silam
Buku nikah kami yang terbit pada dua puluh tahun silam itu foto dan tulisannya kurang jelas, sehingga pada saat saya ingin mengurus visa untuk berangkat ibadah umroh, pihak terkait meragukan keabsahannya kemudian diarahkan agar mengurus langsung di Kantor Urusan Agama dimana surat nikah tersebut terbitโ ujar Hamsyah .
Mengenai pelayanan yang dilakukan oleh pegawai kantor, Hamsyah sangat mengapresiasi.
Lumayan bagus pelayanan disini, saat datang kami disambut dengan senyum yang ramah, kemudian langsung ditanya apa keperluan atau apa yang ingin diurus, betul betul menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga saya berharap pelayanan yang sama juga diterapkan oleh instansi-instansi yang lainโ ungkap Hamsyah. (Okik)