back to top

Pasangan Tersangka di New York Mengakui Kesalahan dalam Kasus Pencucian Bitcoin

Date:

Share post:

statusberita.com – Pasangan di New York, Ilya Lichtenstein dan Heather Rhiannon Morgan, telah dihadapkan pada tuduhan mencuci Bitcoin senilai USD 4,5 miliar atau sekitar Rp 67,6 triliun yang diduga dicuri dalam peretasan Bitfinex pada tahun 2016. Kabar mengenai pasangan ini menjadi sorotan setelah mereka baru saja didakwa dalam kasus tersebut.

Informasi mengenai sifat tuduhan atau biaya yang mereka hadapi belum dipublikasikan secara rinci. Namun, biasanya dakwaan dalam informasi semacam ini dapat berkurang atau diubah dalam proses hukum lebih lanjut.

Hakim Colleen Kollar-Kotelly yang menangani kasus ini telah memerintahkan jaksa penuntut dan pengacara pembela untuk menyampaikan dokumen pembelaan kepadanya. Dokumen tersebut diharapkan mencakup rincian pelanggaran yang dibebankan kepada pasangan ini, ketentuan undang-undang yang relevan, dakwaan dalam pembelaan dan ketentuan undang-undang, unsur delik salinan perjanjian pembelaan penalti, serta perhitungan pedoman hukuman federal.

Awal mula kasus ini bermula ketika pasangan ini ditangkap pada Februari 2022 dan dihadapkan pada tuduhan konspirasi pencucian uang dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat. Saat itu, Morgan juga dikenal dengan nama Razzlekhan. Meskipun Morgan dibebaskan dengan jaminan sebesar USD 3 juta atau sekitar Rp 45,1 miliar, Lichtenstein tetap ditahan tanpa jaminan karena dianggap berisiko melarikan diri karena statusnya sebagai imigran Rusia.

Kasus pasangan ini telah mengalami berbagai penjadwalan sidang sejak penangkapan mereka pada tahun sebelumnya. Negosiasi pembelaan dilakukan antara pasangan dan jaksa penuntut selama berbulan-bulan setelah penangkapan. Sidang status yang dijadwalkan pada Senin kemudian dibatalkan karena dokumen dakwaan baru telah diajukan.

Kasus ini tentu akan terus mendapat perhatian publik dan menjadi sorotan media mengingat nilainya yang sangat besar dan keterlibatan Bitcoin dalam kasus ini. Pada saat dokumen pembelaan disampaikan, masyarakat akan mendapatkan lebih banyak informasi tentang perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. (In)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Gelar Rapat RPJMD 2025-2029, BAPPEDA Kota Depok Fokus pada Program UMKM Naik Kelas

Depok | statusberita.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok bersama Asosiasi UMKM Kota Depok, menggelar rapat...

FOZ dan Dompet Dhaufa Bangun Sinergi untuk Keberlanjutan UMKM Indonesia

Bogor | statusberita.com - Dompet Dhaufa, lembaga zakat yang berkomitmen untuk mendukung UMKM di seluruh Indonesia, melakukan Orientasi...

Pelatihan Produk Lokal Sukmajaya Bantu Ibu-Ibu Raih Penghasilan

Depok | statusberita.com - Kelurahan Sukmajaya di Kota Depok berkomitmen untuk mendukung kreativitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah...

Cama Marsit Kreasi dan ANP Architecture & IDC Merajut Kerja Sama untuk Memperluas Diri dalam Dunia Usaha

Jakarta | statusberita.com - PT Cama Marsit Kreasi dan ANP Architecture & Interior Design Consultant (IDC), dua kekuatan...