Jakarta | statusberita.com – Sebuah kasus tabrakan yang menimpa pasangan suami istri lansia di Bekasi dengan oknum anggota TNI telah menggegerkan masyarakat. Rendra Falentino, anak pertama dari pasangan korban, mengatakan bahwa ia akan membawa pengacara saat dipanggil oleh Denpom Cijantung pada besok hari. Ia ingin mengawal kasus yang menewaskan orang tuanya hingga tuntas, Minggu (7/5/2023).
Rendra menyebutkan bahwa ia akan menindaklanjuti kasus tersebut karena ia menilai ada tindak pidana yang perlu diusut di sana. Ia juga berencana untuk meminta rekaman CCTV terkait kejadian tersebut.
Rendra merasa geram dengan sikap Prada MW yang meninggalkan korban di lokasi kejadian dan tidak menolong mereka. Ia tak habis pikir mengapa seorang prajurit bisa bertindak demikian. Rendra menuding Prada MW tidak menyerahkan diri ke Denpom dan meminta pertanggungjawaban atas peristiwa naas itu.
Rendra menceritakan bahwa pada Kamis pagi, orang tuanya, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), berencana untuk mengunjungi salah satu anaknya yang baru melahirkan dan membawakan peralatan bayi untuk sang cucu. Saat perjalanan ke pasar, mobil yang dikendarai anggota TNI melaju dengan kencang dan menabrak pasangan lansia tersebut.
Rendra menilai bahwa orang tuanya yang sudah berumur 72 tahun tidak mungkin mengendarai motor dengan kencang. Ia mengharapkan kasus tersebut diusut tuntas dan Prada MW diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
Kasus tabrakan ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan menghormati nyawa orang lain, terlebih lagi bagi seorang prajurit yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan pada hukum dan kedisiplinan.(Rz)