Pemalang | statusberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang kembali menyelenggarakan sebuah momen penting dalam arena politiknya. Rapat Paripurna yang diadakan bertujuan untuk mengungkapkan pandangan umum dari berbagai fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023.
Dalam rangkaian acara tersebut, berbagai fraksi memberikan pandangannya masing-masing terhadap perubahan APBD yang diusulkan. Berikut adalah beberapa poin penting dari pandangan masing-masing fraksi:
1. Fraksi PKS: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan yang mencakup beberapa aspek utama. Pertama, mereka mencermati proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD 2023. Terdapat rencana penambahan PAD sebesar Rp. 27.001.137.000 atau 7,09%. Selain itu, fraksi ini juga menyoroti dampak dari kebijakan dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan terhadap struktur anggaran di Kabupaten Pemalang. Mereka menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui pemetaan dan pengumpulan data yang akurat.
2. Fraksi Partai Gerindra: Pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat. Mereka mencatat bahwa ketergantungan ini memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan keuangan daerah. Oleh karena itu, fraksi ini berpendapat bahwa diperlukan formulasi yang tepat guna untuk mengimbangi ketergantungan tersebut dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
3. Fraksi Partai Golkar: Fraksi Partai Golkar memberikan pandangan umum yang menyoroti dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan bagian hasil Dana Desa. Mereka mengajukan pertanyaan apakah kenaikan dana tersebut dapat dijamin melebihi target yang telah ditetapkan. Selain itu, fraksi ini menekankan pentingnya peningkatan pendapatan dari aset yang dikelola oleh badan usaha milik daerah. Mereka juga menanyakan upaya yang telah dilakukan oleh badan tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
4. Fraksi PPP: Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengemukakan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa fraksi ini memandang aspek demokrasi dan partisipasi masyarakat sebagai hal yang krusial.
5. Fraksi PKB: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD. Mereka mencatat bahwa terjadi peningkatan PAD sebesar 27 milyar dari APBD Induk. Peningkatan tersebut terutama berasal dari sektor pajak daerah. Fraksi ini juga mempertanyakan kemajuan dalam mencapai target pemasangan tapping box, sebuah alat transaksi di hotel dan rumah makan.
6. Fraksi PDIP: Pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencakup alokasi anggaran untuk infrastruktur dalam perubahan APBD 2023. Mereka menyoroti fokus pemerintah daerah pada percepatan pembangunan infrastruktur, terutama pada infrastruktur jalan. Meskipun demikian, PDIP juga mengingatkan akan pentingnya peningkatan pada infrastruktur jalan kabupaten yang masih menjadi perhatian utama. Selain itu, fraksi ini juga mempertanyakan pencapaian visi, misi, dan program prioritas daerah pada tahun 2023.
Kehadiran Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam rapat paripurna ini memberikan bobot yang lebih dalam atas kepentingan rapat tersebut. Tatang Kirana, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, memimpin jalannya rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar. Enam fraksi yang memberikan pandangan umumnya adalah Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi PDIP.
Setelah seluruh fraksi memberikan pandangan umumnya, rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Tatang Kirana, menandakan berakhirnya momen penting ini. Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab DPRD Kabupaten Pemalang dalam mengawal perubahan APBD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Eko B Art)