Asahan | statusberita.com – Kebutuhan Laptop untuk pendataan gaji Guru di seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) sangat dibutuhkan. Untuk itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI) meminta kepada Kadisdik Asahan agar dapat mengalokasikan anggaran biaya untuk pengadaan 1 unit Laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya.
Ketua DPC Persatuan Anak Guru Indonesia Kabupaten Asahan Budi Aula Negara.SH, kepada statusberita.com mengatakan, bahwa untuk menunjang fasilitas kinerja para Guru spesifikasi Laptop dengan Ram yang tinggi sangat dibutuhkan dan berharap bisa segera direalisasikan.

“Mengingat saat ini perlunya pendataan gaji Guru secara mandiri, maka kebutuhan Laptop baru yang memiliki spesifikasi Ram yang tinggi sangat dibutuhkan di seluruh Korwil di Asahan”, ucapnya, Jum’at 10/12/2022 pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, untuk mempermudah pembuatan pendataan gaji para Guru disetiap Korwil, dibutuhkan sarana Laptop yang memiliki spesifikasi Ram yang tinggi. Pengadaan Laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya ini merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital dalam melakukan pendataan.
“Selain itu laptop baru yang dipergunakan untuk pembuatan data gaji para Guru disetiap Korwil di Kabupaten Asahan ini, tidak bisa disatukan untuk pembuatan data-data lainnya. Laptop ini nantinya akan dipergunakan hanya khusus untuk pembuatan data gaji para Guru, dan harus memiliki spesifikasi Ram yang tinggi agar mudah dan lancar dalam mengakses data datanya”, terangnya.
Mengingat mahalnya harga satuan laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya yang hampir mencapai harga sekitar Rp : 12 juta, sementara di setiap Korwil selama ini tidak ada anggaran untuk sarana pengadaan Laptop tersebut, dan ini suatu kebutuhan yang mendesak dan sangat dibutuhkan demi kelancaran dalam mengakses data gaji para Guru.
Untuk itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI) meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, agar segera mengalokasi anggaran untuk pengadaan 1 unit laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya.
“Ini perlu dilakukan untuk menjaga agar nantinya tidak ada terjadi indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang tidak diinginkan untuk pengadaan 1 unit Laptop baru ini”, tegas Budi. (Joko)