Lombok Tengah NTB | statusberita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah berikan sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan baik Roda Dua (R2), maupun Roda Empat (R4), untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas, yang dilaksanakan di Pasar Karang Bulayak Praya, Rabu 05-10-2022.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas, dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah I Gede Putu Caka PR.SIK menyampaikan, bahwa selain memberikan imbauan anggota Satlantas Polres Lombok Tengah juga membagikan Stiker, dan Brosur.
“Dengan adanya sosialisasi serta himbauan tersebut, diharapkan dapat meminimalisir angka fatalitas kecelakaan dalam berlalulintas, serta terwujudnya masyarakat yang tertib berlalulintas”, terang Kasatlantas.
Dirinya juga mengimbau, kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mentaati aturan berlalulintas.
“Menggunakan helm SNI, Safety belt, kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, dan SIM, serta mematuhi rambu rambu lalulintas demi keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara dalam rangka mendukung dan mensukseskan Operasi Zebra Tahun 2022”, imbaunya.(HSH)