back to top

Operasi Gabungan Dilaksanakan untuk Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Sukabumi

Date:

Share post:

Sukabumi | statusberita.com – Dinas Satpol PP dan Damkar, Polres Sukabumi Kota, dan TNI Sukses Menggerebek Minuman Beralkohol Tanggal 21 Maret 2023, Sita 30 Botol Aneka Merk dari Toko Jamu Lokal.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat Tekankan Penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2015 Larangan Minuman Beralkohol. Para Pelanggar Akan Disanksi Sesuai Peraturan Yang Berlaku, Dan Razia Kedepannya Akan Dilakukan Secara Berkelanjutan Dengan Kolaborasi Dan Sinergi Berbagai Pihak Di Wilayah Kota Sukabumi.

โ€œJadi kita melaksanakan (razia) dibeberapa titik, terutama ditoko โ€“ toko jamu, paling banyak tadi kita dapatkan diperempatan Degung. Alhamdulillah kita pada malam hari ini dapat 30 (botol) barang bukti berbagai merek, masih disegel.โ€ ujarnya di lansir dari laman resmi website Pemerintah Kota Sukabumi, Sabtu (25/03/2023)

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih atas sinerginya, mudah โ€“ mudahan kita akan laksanakan terus setiap waktu diwilayah Kota Sukabumi.โ€ tutupnya. (Nawawi)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Gawat! 2 Cowok Diperas Usai VCS Gratis

depok | statusberita.com - Modus kejahatan berupa pemerasan melalui aktivitas Video Call Sex (VCS) dilakukan oleh seorang wanita....

Tim Perintis Polsek Cimanggis Depok Bergerak Cepat Menangkap Rencana Aksi Pelajar Tawuran

Depok | statusberita.com - Tim Presisi Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis Depok kembali melakukan pencegahan tindakan aksi tawuran yang...

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor

Tanah Karo | statusberita.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana...

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

Tanah Karo | statusberita.com- Jajaran Polres Tanah Karo terus gencar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo....