Jakarta | statusberita.com – Menteri Perindustrian memastikan Kementeriannya belum mengeluarkan rekomendasi impor Kereta Api bekas hingga saat ini. Keputusan ini sejalan dengan sikap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang belum merekomendasikan rencana impor kereta api bekas dari Jepang.
“Impor KRL, BPKP kan sudah jelas tidak boleh, pokoknya kan dalam rapat koordinasi kita semua Menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPKP, termasuk Menteri Perindustrian”, terang di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Menperin menyatakan, pihaknya baru akan mengeluarkan rekomendasi jika mendapat persetujuan dari BPKP.
Perlu diketahui, rencana impor KA bekas diusulkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menggantikan 10 KA yang akan dipensiunkan tahun ini.
“Jadi Menteri Perindustrian ikut apa yang menjadi rekomendasi BPKP itu dalam rapat yang sudah disepakati kemarin. Jadi kita ikut, BPKP bilang impor kita impor, kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum ya kita belum”, tandasnya.
“Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasi”, jelas Menperin Agus.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan rencana impor kereta api bekas dari Jepang. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Penanaman Modal, Septian Hario Seto, saat konferensi pers terkait hasil audit BPKP atas rencana impor kereta api bekas.
“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini”,ucap Hario saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Pasalnya, BPKP menilai rencana impor kereta api bekas tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional karena tidak mengutamakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).(Arf)