Jakarta | statusberita.com – Menkopolhukam, Mahfud Md, mengomentari dugaan yang menimpa Yamitema Tirtajaya Laoly, putra dari Menkumham Yasonna Laoly, yang diduga memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut Mahfud, Yasonna sudah menjelaskan masalah tersebut.
“Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, ya silakan, kata Pak Yasonna itu bukan, ya silakan saja lah”, Mahfud kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Mahfud menjelaskan bahwa Yasonna mengatakan bahwa itu bukan anak Menkumham yang memonopoli bisnis di lapas. Menurutnya, masalah ini sederhana dan bisa diselesaikan di tingkat teknis eselon 1. Oleh karena itu, Menkopolhukam tidak perlu turun tangan dalam masalah ini.
“Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham. Tapi kita nggak tau menterinya siapa”, terangnya.
“Itu kan masalah sederhana ya, saya tidak perlu turun tangan. Itu bisa diselesaikan di tingkat teknis, eselon 1”, tandasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial telah diramaikan oleh kabar yang menyebutkan bahwa Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di lapas. Namun, Mahfud menganggap bahwa masalah ini sudah dijelaskan oleh Yasonna, dan Menkopolhukam tidak perlu ikut campur dalam masalah ini.(Arf)