back to top

Menjalin Kolaborasi Efektif antara Stakeholder Kelurahan Jatimulya untuk Meningkatkan KTR dan IKL

Date:

Share post:

Depok | statusberita.com – Seluruh pihak yang terkait dengan Kelurahan Jatimulya melakukan aksi nyata untuk membina Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dalam rangka menciptakan tatanan Kota Sehat pada tahun 2023. Kegiatan tersebut turut dilengkapi dengan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 yang berisi tentang Perubahan Atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 mengenai KTR.

Menurut Lurah Jatimulya, Aripudin, kegiatan ini melibatkan unsur kecamatan, Puskesmas, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), Pokja Sehat, Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA), Kampung KB, RW Ramah Anak, Forum Anak, Kader Ramah Keluarga (KRK), Satpol PP, Linmas, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan melakukan pemasangan stiker KTR di beberapa lokasi sebagai lokus binaan agar tidak ada lagi masyarakat yang merokok di kawasan tersebut,” ujar Aripudin, Minggu (19/03/2023).

Aripudin juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk tidak merokok sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang bebas dari asap rokok dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Jatimulya, Nadirah, menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan enam tim yang akan membina di 20 lokasi yang tersebar di Kelurahan Jatimulya, termasuk di masjid, pesantren, madrasah, dan taman bermain.

“Dengan adanya pembinaan ini, masyarakat, khususnya pengelola kawasan tempat ibadah, sarana pendidikan, seperti pesantren dan madrasah, serta tempat bermain anak, diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran dan penerapan ketentuan Perda terkait KTR sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan tertib,” tuturnya.

Dalam upayanya menciptakan Kota Sehat, Kelurahan Jatimulya dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan tekad yang kuat untuk menciptakan kawasan yang bebas asap rokok dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga kesehatan lingkungan dan menciptakan kawasan yang bebas asap rokok. (Roni)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Dukung Program Kerja Pemerintah Kupang, Srikandi CS an Gelar Senam Sehat dan Bugar Bersama

Kupang | statusberita.com - Masyarakat di lingkungan Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan antusias mengikuti...

Dinkes Kota Depok Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

Depok | statusberita.com - Dalam upaya menurunkan jumlah perokok di tujuh zona bebas tanpa rokok (KTR), Pemerintah Kota...

USAID Prevent TB Edukasi Masyarakat Depok tentang Pentingnya Terapi Pencegahan Tuberkulosis

Depok | statusberita.com - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Prevent TB menggelar acara sosialisasi terkait Terapi Pencegahan...

Inovasi Pojok Mobile JKN RSUD KiSA Kota Depok, Akses dan Kepuasan Pasien dalam Era Jaminan Kesehatan

Depok | statusberita.com - Sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat...