Jakarta | statusberita.com – Polisi telah berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menyebabkan MJ (29) tewas di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Untuk mencegah tawuran serupa terulang, polisi telah mengambil empat langkah penting, Rabu (29/3/2023).
Langkah pertama yang diambil adalah mendirikan pos pantau di tiga titik yang dianggap rawan tawuran, yaitu di depan Pasar Gili, di Jalan Kamboja, dan di Jalan Kemanggisan Raya. Pos pantau ini diisi oleh anggota Polsek Palmerah dan tiga pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) serta didukung oleh citra bhayangkara dan potensi masyarakat lainnya. Polisi dan anggota tiga pilar tersebut juga melakukan patroli bersama setiap dua jam ke area-area yang dianggap rawan tawuran seperti permukiman padat penduduk dan tempat-tempat yang sering dijadikan area tawuran.
Langkah kedua adalah memberdayakan potensi masyarakat yang ada dengan mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (kamling). Dengan adanya kamling, masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian dalam memantau dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Langkah ketiga adalah melakukan kunjungan ke RW dengan mengedepankan polisi RW agar didapatkan informasi yang akurat terkait akan terjadinya tawuran atau minimal anak-anak yang sudah berkumpul.
Langkah keempat adalah membuat grup WhatsApp (WA) di setiap RW agar terjalin sinergitas terutama terkait informasi tawuran. Dengan adanya grup WhatsApp ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan aktivitas mencurigakan dan memperoleh informasi terbaru dari pihak kepolisian.
Polisi juga melarang adanya sahur on the road (SOTR) dan cara membangunkan sahur dengan berkeliling karena dua kegiatan ini rawan menjadi ajang tawuran. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran yang menyebabkan MJ tewas di Palmerah, Jakbar. Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kejadian tersebut. Dengan mengambil empat langkah preventif ini, polisi berharap dapat mencegah terjadinya tawuran dan mempertahankan keamanan di lingkungan sekitar.(Rz)