back to top

Memperjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa, DPRD Kabupaten Pemalang dan PPDI Satukan Langkah

Date:

Share post:

Pemalang | statusberita.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang menyambut hangat kehadiran delegasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan isu yang telah lama menghantui para perangkat desa, yakni minimnya peningkatan kesejahteraan mereka, Kamis (03/08/2023)

Dalam forum tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Pemalang, Dastro, dengan lugas menyampaikan sejumlah persoalan yang menimpa perangkat desa, yang kemudian berdampak pada kesejahteraan mereka. Salah satu isu utama adalah penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan BPD yang ternyata tidak dapat dianggarkan dalam tahun anggaran 2023. Ironisnya, masalah ini melanda sebagian besar desa di Kabupaten Pemalang.

Namun, masalah tersebut tidak berdiri sendiri. Berbagai persoalan lainnya seperti kegiatan PKK, operasional pemerintah desa, tunjangan hari raya, tunjangan anak dan istri, serta tunjangan masa kerja, juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Dastro dengan tegas menggambarkan betapa kompleksnya situasi di lapangan yang mempengaruhi kesejahteraan perangkat desa.

Tak hanya persoalan internal, delegasi PPDI juga mengangkat isu terkait alokasi dana desa tahun 2023 yang dinilai minim. Angka tersebut mencapai Rp93,2 miliar, atau hanya 10,8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan. Akibatnya, perangkat desa harus berjuang keras untuk memenuhi tugas mereka dalam mengurus desa dengan sumber daya yang terbatas.

Menanggapi seluruh persoalan yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan harapan positif. Dia berjanji untuk menampung dan mengawal permasalahan tersebut agar dapat segera diselesaikan. Ajeng Triyani juga mengumumkan rencana bersama dengan OPD terkait untuk melaksanakan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2019 guna meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

Selain itu, Ajeng Triyani juga mencetuskan ide untuk mengajak perangkat desa untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Purbalingga jika dibutuhkan. Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi bagi perangkat desa dalam menghadapi permasalahan yang kompleks.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh perangkat desa tidaklah mudah. Besaran Siltap dan Tukin (Tunjangan Kinerja) yang sama bagi setiap desa, terkadang tidak mampu memenuhi kebutuhan yang berbeda-beda. Terutama bagi desa yang minim tanah bengkok dan sulit memberikan tambahan Siltap, meskipun mereka memiliki beban kerja yang sama dengan desa lain yang mendapatkan alokasi lebih besar.

Dalam suasana yang penuh semangat, pertemuan antara DPRD Kabupaten Pemalang dan PPDI Kabupaten Pemalang berakhir dengan harapan bahwa upaya bersama ini akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan perangkat desa. Pun, harapan akan terbentuknya solusi yang adil dan merata bagi semua perangkat desa, tanpa terkecuali. Semoga sinergi ini dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten Pemalang dan seluruh warganya. (Eko B Art)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Wagub NTT Tinjau Resort Mewah di Labuan Bajo, Dorong Kemitraan dengan UMKM Lokal

Kupang, NTT | statusberita.com โ€“ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja ke dua...

SMP Negeri 4 Randudongkal Sukses Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H

PEMALANG | statusberita.com - Bulan suci Ramadhan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan....

IMAC 2024 ILUNI UI Membuka Peluang Film Pendek di Lampung

Lampung | statusberita.com - Creative Industry Hub ILUNI UI (CIHUI), bagian dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia, telah menggelar...

JARA Aceh Besar Ajak Seluruh Peserta Pemilu 2024 Lebih Bermartabat

Aceh | statusberita.comย  - Koordinator JARA Wilayah Aceh Besar (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh) Riki Suhendra mengajak kepada seluruh...