Depok | statusberita.com – Mantan Komisioner KPU Kota Depok periode 2008-2013, Yoyo Effendi, kembali menarik perhatian dengan pernyataannya yang menegaskan komitmen nya untuk mendukung Kaesang Pangarep dalam upayanya berbakti untuk masyarakat Depok sebagai Walikota. Dalam wawancara dengan sejumlah jurnalis, Yoyo dengan penuh percaya diri menyatakan bahwa ia memiliki keyakinan dan pemahaman dalam strategi untuk memenangkan kandidat yang di dukung nya.
“Saya tahu dan paham bagaimana caranya seorang kandidat keluar sebagai pemenang baik lewat proses politik maupun proses hukum,” Kata Yoyo, Sabtu (05/08/2023)
Menurut Yoyo, dalam penyelenggaraan Pilkada Depok 2024 mendatang, seorang calon Walikota dapat menjadi pemenang jika memperoleh suara paling sedikit 500 ribu suara. Ia berpendapat bahwa angka ini merupakan angka yang aman untuk memenangi Pilkada Depok 2024.
Yoyo menjelaskan perhitungannya dengan mengacu pada jumlah pemilih terdaftar pada pemilu serentak 2024 di Depok, yang mencapai sekitar 1,4 juta orang, dan diperkirakan jumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 70% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga jumlah suara yang masuk diperkirakan sekitar 980.000 suara.
Apabila pilkada diikuti oleh dua pasangan calon, maka perolehan suara terbanyak nya atau angka lima puluh persen plus satu adalah 491.000 suara. Yoyo menyimpulkan bahwa berapa pun jumlah pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Depok 2024, pasangan calon yang memperoleh suara sebanyak 491.000 atau lebih akan keluar sebagai pemenang. Oleh karena itu, menurutnya, untuk lebih aman, pasangan calon yang di dukung nya perlu meraih setidaknya 500.000 suara.
“Angka 500 ribu suara adalah angka paling aman untuk memenangi pilkada Depok 2024,” beber Yoyo.
Sebagai seseorang yang telah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu, Yoyo mengklaim telah memiliki konsep dan rumus sendiri untuk mencapai jumlah suara tersebut. Namun, ia tidak memberikan detail tentang konsep dan rumus tersebut, menyatakan bahwa hanya dirinya yang mengetahuinya.
“Saya sudah punya rumus dan konsepnya untuk memperoleh 500 ribu suara. Cuma saya yang tahu,” ucapnya.
Yoyo juga menyebutkan bahwa seorang calon Kepala Daerah bisa memenangkan Pilkada dan kemudian ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah terpilih melalui proses hukum, meskipun kalah dalam proses politik. Ia mengakui memiliki catatan penting dan berharga tentang bagaimana hal ini dapat terjadi, namun tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Pernyataan Yoyo ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, terutama dalam menghadapi Pilkada Depok 2024. Namun, perlu diingat bahwa dalam konteks politik dan hukum, proses pilkada dan pemilihan Kepala Daerah harus dilakukan dengan integritas dan transparansi yang tinggi, demi terwujudnya keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Semoga pilkada berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu mensejahterakan masyarakat Depok. (Edh)