back to top

Mantan Kadivpropam Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Pengadilan Tinggi Jakarta telah melaksanakan sidang banding untuk memutuskan vonis atas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso mengumumkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikuatkan, Rabu (12/4/2023)

Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan bahwa unsur sengaja dalam perbuatan Ferdy Sambo telah terbukti secara hukum. Saksi dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan dianggap cukup untuk memvonis terdakwa dengan hukuman mati.

Hakim menilai bahwa tindakan Ferdy Sambo telah menyebabkan puluhan anggota Polri terlibat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, meskipun telah mengajukan banding, Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Hakim juga menegaskan bahwa terdakwa harus tetap berada di tahanan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J.

Keempat terdakwa tersebut dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Dalam persidangan, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan Kadivpropam Ferdy Sambo mendapat hukuman mati, sementara tiga terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman pidana penjara. Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara. (Sarwijan)

 

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...