back to top

Mahfud Md Ungkap Rencana Pemerintah Indonesia Lakukan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Pemerintah Indonesia menyatakan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut pada bulan Juni mendatang.

Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM tersebut. Salah satunya adalah pembentukan taman belajar atau living park yang akan memfokuskan pada hak asasi manusia.

“Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi. Ini semua masih akan dibicarakan dalam waktu dekat”, terang Mahfud, Selasa (5/2/2023).

Selain itu, pemerintah juga akan mengumumkan warga negara yang menjadi korban HAM berat masa lalu yang berada di luar negeri atau eksil. Banyak orang yang tak bisa pulang ke Indonesia saat terjadi G30S PKI dan masih berada di luar negeri hingga saat ini.

“Banyak sekali orang yang tidak terlibat dalam gerakan misalnya apa yg disebut G30S PKI dulu jadi korban tidak boleh pulang di luar negeri. Karena waktu itu mereka disekolahkan oleh Presiden Sukarno ke berbagai negara di Eropa Timur, di Eropa, dan RRC dan macam-macam itu, begitu mereka selesai, ternyata terjadi peristiwa G30S, sehingga tidak diizinkan pulang pada waktu itu”, ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, Presiden ke-3 RI BJ Habibie adalah salah satu korban peristiwa tahun 65 yang sempat tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia. Habibie akhirnya bisa pulang setelah bertemu dengan Presiden ke-2 RI Soeharto.

“Tetapi, pada tahun 74 ketemu dengan Presiden Soeharto ketika beliau berkunjung ke Jerman dan kebetulan mereka kenal. Katanya, ‘Habibie, kok kamu ada di sini?’ ‘Saya nggak boleh pulang, Pak’, ‘Loh kenapa?’ ada kebijakan”, jelas Mahfud.

Upaya pemerintah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban HAM berat di masa lalu dan memastikan hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Semua langkah yang akan diambil oleh pemerintah akan dibahas dalam waktu dekat dan diluncurkan pada bulan Juni mendatang.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...