back to top

KY Menunggu Pernyataan Resmi KPK Terkait Tersangka Suap Sekretaris Mahkamah Agung

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Komisi Yudisial (KY) menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Hakim Agung.

“KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspose resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK”, terang Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting, Jum’at (12/5/2023).

KY menyatakan, menunggu keterangan resmi dari KPK untuk memahami kasus Hasbi Hasan. Memahami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hasbi, penting bagi KY untuk menganalisis apakah dia telah melanggar aspek etika atau tidak.

“Ekspose resmi ini setidaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY”, ucap Miko.

“Perlu diketahui yang bersangkutan menyandang profesi Hakim sekalipun menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Dengan demikian, yang bersangkutan merupakan domain dari pengawasan KY”, jelasnya.

Miko menegaskan, jika ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasbi, KY akan melakukan proses pemeriksaan etik. Proses etik, lanjutnya, akan berjalan paralel dengan proses penegakan hukum oleh KPK.

“Jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik, maka KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini”, ujar Miko.

Namun, proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. KY tidak akan grasak grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi

Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan hakim agung. KPK resmi menaikkan status Hasbi dari saksi menjadi tersangka.

“Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta”, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...