back to top

Kunjungan Polem Muda Ahmad Yani ke Rumah Duka Alm Imam Masykur, Komitmen Mengawal Keadilan

Date:

Share post:

BIREUEN | statusberita.com – Polem Muda Ahmad Yani, sebagai Ketua Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), beserta rombongan, mengunjungi rumah duka Almarhum Imam Masykur. Rumah duka ini terletak di Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Rabu malam (30/08/2023)

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Ketua FKPPA Pusat, Polem Muda Ahmad Yani, tiba di rumah duka dengan didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPW FKPPA Bireuen, M Nasiruddin Yusni, Wakil Ketua FKPPA Bireuen, Jabardi Ahmad, Ketua DPW Aceh Selatan, Syahrul Wali, serta rombongan lain yang turut mengiringi.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menyampaikan rasa simpati dan turut berduka cita kepada keluarga Almarhum Imam Masykur. Imam Masykur merupakan korban dari peristiwa penculikan dan pembunuhan yang melibatkan tiga orang anggota TNI, salah satunya adalah anggota Paspampres. Insiden ini terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Esk Kombatan GAM Barat Selatan, Polem Muda Ahmad Yani, dengan tulus menyampaikan, “Kami turut merasakan duka yang mendalam akibat musibah ini. Kematian Imam Masykur sangatlah tragis karena terjadi akibat perlakuan tidak manusiawi dari sejumlah oknum TNI,” ujar Polem Muda kepada statusberita.com

Saat kunjungan ini berlangsung, Polem Muda juga berkesempatan untuk berbincang dengan orang tua Almarhum Imam Masykur. Dalam obrolan hangat tersebut, ia menyampaikan pesan tegas bahwa Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh akan terus memantau perkembangan penyelidikan atas kasus pembunuhan Imam Masykur. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan memberikan keadilan yang pantas bagi keluarga korban.

“Kami dari Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh akan tetap mengawasi kasus pembunuhan Imam Masykur diusut hingga tuntas, ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban,โ€tandasnya.

Tak hanya itu, Polem Muda juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam penyelidikan ini. Dia menyerukan agar Panglima TNI secara teliti mengusut kasus ini dan menjalankan seluruh proses hukum secara transparan, agar masyarakat bisa memiliki keyakinan bahwa keadilan akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Mansur, yang merupakan orang tua dari Almarhum Imam Masykur, merasa sangat terharu dengan kehadiran Polem Muda beserta rombongan FKPPA. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan moral dan materi yang diberikan oleh pihak Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban juga memanfaatkan waktu untuk menyampaikan harapannya kepada Polem Muda dan FKPPA. Mereka berharap agar para tokoh dan individu di Jakarta juga ikut serta dalam memantau dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

โ€œSulit untuk kami terima atas apa yang dilakukan terhadap anak saya, namun kami meminta keadilan agar pelaku dihukum setimpal, tolong sampaikan kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI,โ€ pinta Mansur dengan mata berkaca-kaca. (Rizki M)

 

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...