Jakarta | statusberita.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, baru-baru ini menyuarakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang. Ganjar Pranowo adalah calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), yang merupakan salah satu partai pendukung RUU Cipta Kerja kontroversial. Namun, Andi Gani mengklarifikasi bahwa Ganjar Pranowo bukanlah pembuat UU Cipta Kerja, melainkan gubernur Jawa Tengah yang tidak memiliki kewenangan membuat undang-undang, Selasa (2/5/2023).
Andi Gani menegaskan, Ganjar Pranowo adalah pemimpin berani yang mau bertemu dengan buruh dan mendengarkan aspirasi mereka. Ia juga menepis kritik bahwa serikat buruh penentang Omnibus Law kini mendukung calon dari partai pendukungnya. Andi Gani mengatakan, mendukung Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan adalah hal yang berbeda dengan mendukung Omnibus Law.
KSPSI, konfederasi buruh terbesar di Indonesia, akan membentuk kelompok relawan pekerja bernama “Sahabat Ganjar” untuk menunjukkan dukungan kepada calon tersebut. Kelompok ini akan didirikan di dalam dan luar negeri, karena KSPSI merupakan saluran komunikasi terbesar bagi pekerja di Indonesia.
Andi Gani memastikan tidak ada kontrak politik yang ditandatangani dalam pertemuan antara KSPSI dan Ganjar Pranowo. Dia menegaskan, dukungan terhadap Ganjar Pranowo tidak perlu dikoordinasikan dengan PDI Perjuangan karena pertemuan itu antara KSPSI dan Ganjar Pranowo secara pribadi.
Partai Buruh, partai politik yang mewakili kepentingan buruh, secara resmi akan menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo pada Juni mendatang. Namun, Andi Gani menyatakan keyakinannya bahwa mayoritas serikat pekerja di Indonesia akan mendukung visi dan misi Ganjar Pranowo untuk negara.
Kesimpulannya, dukungan Andi Gani Nena Wea terhadap Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada pemilu 2024 didasarkan pada pengetahuan pribadinya tentang Ganjar Pranowo sebagai pemimpin yang berani mendengarkan aspirasi buruh. Ia juga menegaskan, mendukung Ganjar Pranowo bukan berarti mendukung Omnibus Law, dan dukungan serikat pekerja terhadap calon tidak perlu koordinasi dengan partai pendukung undang-undang tersebut.(Rz)