back to top

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Tanpa Penahanan

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Rafael Alun Trisambodo, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. Namun, KPK belum menahannya. Menanggapi hal itu, Kepala Humas KPK Ali Fikri memberikan penjelasan alasan tidak menahan Rafael.

“Bukankah semua tersangka KPK ditahan?, Ini tinggal menunggu waktu saja”, ujar Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).

“Penyidik โ€‹โ€‹masih bekerja”, jelasnya.

Sebelumnya, KPK akhirnya menetapkan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagai tersangka. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Jadi, kami menemukan barang bukti dugaan pidana terkait dugaan korupsi terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023”, ujar Kepala Humas KPK, Ali Fikri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30/3/2023.

“Teman-teman sudah tahu perkembangan singkat kasus ini sehingga kami sudah memastikan ada tersangka dalam pemeriksaan. Namun, tentunya belum bisa kami umumkan identitas tersangkanya,” imbuhnya.

Ali tetap menolak menyebut nama Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Ia hanya membenarkan adanya dugaan penyimpangan pada kekayaan mantan pegawai pajak itu, dan Rafael diduga menerima suap.

“Karena bila proses penyidikan sudah cukup, kami akan mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini”, jelas Ali.

Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sempat diperiksa Tim Deputi Pencegahan KPK terkait kekayaannya. Rafael diperiksa KPK karena memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat tingkat tiga di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi transaksi mencurigakan terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.ย sebagai pihak profesional yang mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK dan KPK itu kemudian digeledah unsur pidananya. KPK menaikkan status temuan kejanggalan kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyidikan. KPK sedang menyelidiki dan menelusuri unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo. Saat ini, KPK telah menemukan bukti tindak pidana.

Temuan kejanggalan kekayaan Rafael Alun Trisambodo bermula dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy terlibat penyerangan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.

Kasus tersebut menjadi viral dan berujung pada keterlibatan Rafael Alun. Gaya hidup glamor Mario Dandy menimbulkan pertanyaan tentang identitas ayahnya. Setelah diselidiki, Rafael Alun diketahui memiliki kekayaan fantastis sebesar Rp56 miliar. Terjadi peningkatan yang signifikan pada kekayaan Rafael Alun.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...