back to top

KPK Periksa Saksi dan Ambil Sampel Suara Bupati Meranti dalam Kasus Suap dan Korupsi

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengambilan sampel suara terhadap Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil untuk membandingkan dengan sejumlah percakapan terkait penerimaan suap. M Adil sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kepada wartawan bahwa tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi di lingkungan BPK Riau terkait temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga menemukan dugaan aliran uang yang diterima oleh M Adil dari MA.

“Tim Penyidik juga melakukan pengambilan sampling suara Tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap”, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jum’at (28/4/2023).

KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap M Adil pada tanggal 6 April 2023 di rumah dinasnya. M Adil kemudian dibawa ke Pekanbaru, Riau setelah terkena OTT KPK. Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menyebutkan bahwa tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan M Adil berhasil diamankan.

“Kamis, 27 April, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, yakni Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Ruslan Ependi dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau Odipong Sep”, terang Ali.

“Dikonfirmasi juga adanya dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MFA dari MA”, ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus korupsi yang melibatkan M Adil dan oknum BPK Riau.

“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas”, tandas Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Jum’at (7/4).(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...