back to top

KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Tukin

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pengusutan ini, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

“Ridwan Djamaluddin (mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM/Pensiunan PNS), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk Tukin (Tunjangan Kinerja) di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait”, terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Ridwan Djamaluddin dicecar oleh KPK terkait dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin dan aliran uang ke beberapa pihak terkait. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi adanya mark up fiktif atas tukin bagi ASN di Kementerian ESDM.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait aliran uang dari tukin fiktif tersebut. Para saksi yang diperiksa meliputi PNS atas nama Hertono dan Manzilia Fatma serta pihak swasta atas nama Indriawati dan office boy atas nama Sulkonik.

“Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud”, ucap Ali.

Meski telah diperiksa oleh KPK, Ridwan Djamaluddin masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia sendiri membantah ikut menerima uang korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud”,ย  imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tukin ASN di Kementerian ESDM. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman para tersangka untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

“Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya”, jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).

Kasus korupsi ini tentu saja sangat merugikan negara dan ASN yang seharusnya mendapatkan tukin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK akan terus melakukan pengusutan dan penegakan hukum untuk memberantas tindak korupsi di Indonesia.

“Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu”, tutur Asep.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...