back to top

Korupsi UMKM, Diskoperindag SBT Didemo DPC PMPRI SBT

Date:

Share post:

Pewarta: Ekdar Tella

Maluku | statusberita.com – Diskoperindag Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku itu didemo Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPC LSM PMPRI SBT), Senin (29/8/22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun statusberita.com, mereka menggeruduk Kantor Diskoperindag berdasarkan adanya dugaan Korupsi bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM Tahun anggaran 2021 lalu.

Ketua DPC LSM PMPRI SBT, Abdul Gafur Rusunrey mengatakan, Pada tahun 2021 Pemda SBT melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), menganggarkan belanja bantuan sebesar, Rp 552.500.000.00.

Dimana Calon penerimaan bantuan sosial penguatan usaha UMKM sesuai ketetapan Bupati Seram Bagian Timur No. 247 tentang penetapan penerimaan bantuan Sosial Uang penguatan usaha UMKM, dengan jumlah penerima adalah sebanyak 260 orang penerima.

Diketahui, jumlah penerima tersebut tersebar di Empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Siwalalat, Bula, Teluk Waru dan Kecamatan Werinama. Dalam keputusan tersebut masing – masing penerima memperoleh Rp 2.125.000.00.

Berdasarkan hasil Audit Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Maluku yang di kantongi DPC LSM PMPR Indonesia bahwa, di duga bantuan tersebut di salurkan melalu Dua Anggota DPRD SBT Dapil 1 yang berinisial (ALS) dan (MKL),” ulas Gafur.

Lanjutnya diduga, Anggota DPRD SBT yakni (ALS), nama yang disamarkan ini mendapatkan sebesar Rp 135.000.000.00 lalu membagikan kepada 60 orang di Kecamatan Siwalalat dan Kecamatan Werinama yang diduga Masing penerima mendapatkan Rp 2.125.000.00.

Sehingga total tersalurkan sebesar Rp 127.500.000.00. dan adanya indikasi anggaran sisa yang tidak terealisasi senilai Rp 7.500.000.00 hasil dari (Rp 135.000.000.00-Rp 127.500.000.00).

Sementara itu, MKL mendapatkan sebanyak Rp.218.000.000.00, diketahui bahwasanya yang bersangkutan telah menyalurkan bantuan tersebut kepada lebih dari 100 orang penerima, namun diduga nilainya berfariasi tdak sesuai ketetapan Bupati.

Dan untuk anggaran sisa bantuan Sosial UMKM senilai Rp 199.500.000.00 di duga telah di pakai oleh Pelaksana Tugas PLT. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, untuk kepentingan pribadinya,” kata Gafur.

Lebihnya,”demi kepentingan kesejahteraan Masyarakat yang di duga hak-hak mereka telah disalah gunakan pihak pihak terkait, kami DPC PMPRI SBT datangi Kantor Dinas Koperasi, untuk melakukan aksi demonstrasi kiranya hak masyarakat dapat di berikan seutuhnya, agar masyarakat dapat merasakan asas kesejahteraan dari pemerintah Daerah itu sendiri,” kata Gafur.

Merekapun berkomitmen mengawal dugaan Korupsi dalam lingkup Diskoperindag SBT sampai pada proses ke pihak berwajib.

Selain komitmen mereka, (DPC LSM PMPRI SBT), juga mendesak Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mengevaluasi, memberi sanksi tegas kepada OPD terkait yang diduga tidak beres dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Agar kelak marwah Kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ ini bebas dari syarat Kolusi Korupsi Nepotisme sekaligus demi mewujudkan sistem pemerintahan Good Governance di kabupaten ini,” tutup Gafur Rusunrey.

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...