back to top

Kontroversi Sterilisasi Trotoar Jalan Margonda Bagi Pengemudi Ojol dan Kebijakan Dishub Depok yang Dipertanyakan

Date:

Share post:

Depok | statusberita.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terus melaksanakan sterilisasi trotoar di Jalan Margonda dengan tujuan mengatur parkir kendaraan Ojek Online (Ojol). Para pengemudi ojol diharapkan untuk memarkirkan kendaraan mereka di kantong parkir yang telah disediakan.

Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Depok, Deris M Riza mengungkapkan,  bahwa rencana tersebut terkait dengan adanya kantong parkir di pertigaan simpang Juanda yang dapat menampung hingga 100 kendaraan roda dua. Hal ini bertujuan untuk memberikan fasilitas parkir yang memadai bagi pengemudi ojol.

Deris menjelaskan, bahwa pihaknya sering menemukan motor yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk memindahkan kendaraan mereka ke kantong parkir terdekat yang telah disediakan.

“Rencana (kantong parkir) itu di pertigaan simpang Juanda itu SRP (Satuan Ruang Parkir)-nya untuk roda dua itu bisa 100 kendaraan roda dua”, ucap Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Depok Deris M Riza kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Deris mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya fokus menertibkan kendaraan di sekitar segmen I, II, dan III Jalan Margonda. Dalam upaya penertiban tersebut, Dishub berhasil menggembosi ban kendaraan motor dan mobil yang melanggar aturan parkir.

“Motor itu yang selama ini kita temukan di trotoar atau di bawah jalan memang suka diimbau untuk pindah ke kantong-kantong parkir yang terdekat itu yang roda dua”, terangnya.

“Memang fenomenanya saat ini kebanyakan tuh ojol ya, hanya itu selalu kita arahkan mereka parkir jangan nunggu orderan di depan restoran. Karena kan ojol itu ojek online bukan ojek pangkalan yang mangkal”, tandasnya.

Deriz menyebut, bahwa sementara ini pihaknya konsentrasi menertibkan kendaraan seputar Jalan Margonda segmen I, II, dan III. Dalam penertiban itu pihaknya berhasil menggembosi ban kendaraan motor maupun mobil yang melanggar.

“Sementara ini sih konsentrasinya di seputar Margonda Raya itu dari segmen I, II, dan III dari ujung ke ujung Margonda. Kita lakukan sosialisi, tapi kalau kita gembos-gembosin selama ini kita gembosin roda empat itu sekitar 9-an lah, kalau roda dua relatif banyak sih 20”, tuturnya.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...