back to top

Kompolnas Mendesak Polri untuk Memecat Aipda M: Membersihkan dari Buah Busuk yang Harus Dibuang!

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Aipda M, seorang anggota kepolisian, telah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penjualan ginjal ke Kamboja. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinannya atas kehadiran oknum anggota Polri dalam kasus tersebut dan mendesak agar tindakan tegas diambil untuk menangani masalah ini.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana. Aipda M harus diproses secara pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga, karena sebagai aparat kepolisian, seharusnya dia menegakkan hukum, bukan menghalangi proses hukum.

Tindakan hukuman pidana saja tidak cukup bagi Kompolnas. Mereka juga mendesak agar Aipda M segera diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Polri. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain proses pidana dan pemecatan, Kompolnas juga mendorong agar Aipda M diproses sesuai dengan kode etik profesi kepolisian dan dikenai sanksi pemecatan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan oknum-oknum yang merusak reputasi kepolisian dan memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga.

Kasus TPPO yang melibatkan penjualan ginjal ke Kamboja juga menyeret oknum dari instansi Imigrasi. Keduanya, termasuk Aipda M, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari sindikat TPPO. Meskipun keduanya tidak terlibat langsung dalam praktik penjualan ginjal, Aipda M diduga membantu tersangka kabur dan menghilangkan jejak sindikat, sementara oknum Imigrasi diduga menyalahi wewenang dengan meloloskan tersangka dan korban ke Kamboja.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah mengonfirmasi keberadaan dua oknum dari instansi Polri yang terlibat dalam kasus ini. Keduanya saat ini ditahan bersama 10 tersangka lainnya.

Kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Semua oknum, termasuk anggota kepolisian dan instansi lainnya, yang terlibat dalam tindak pidana harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diberikan sanksi yang setimpal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Instansi terkait harus memastikan perekrutan, pelatihan, dan pengawasan ketat agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tidak dapat mencemarkan nama baik institusi yang mereka wakili. (In)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...