Reporter: Sawijan
Jakarta | statusberita.com – Komnas Perempuan memastikan tetap mendalami ada atau tidaknya dugaan pelecehan seksual yang diterima istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini untuk mengungkap gambaran kasus menjadi utuh.
Siti Aminah Komisioner Komnas Perempuan, menilai pemeriksaan terus dilakukan dengan tak melihat status hukum dari Putri. Seperti diketahui Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Yang harus kita sama-sama pahami, untuk membaca kasus ini secara utuh, tentu kita harus meminta keterangan Ibu PC dalam kondisi apa pun baik dia sebagai saksi, tersangka atau pendalaman dari dugaan kekerasan seksual. Jadi itu tetap dilakukan,โ kata Siti, Jum’at (19/8/2022).
Pendalaman dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan semata-mata untuk mencari ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Meski pun pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Sedangkan Komnas Ham dan Perempuan untuk melihat apakah dalam kasus ini ada pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum ini.Yang membedakan kasus ini, kepolisian untuk menegakkan hukum atau pidana,” tuturnya.