Jakarta | statusberita.com – Komisi XI DPR RI telah memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghadiri rapat kerja hari ini. Agenda besar dalam rapat tersebut adalah evaluasi program reformasi birokrasi yang telah dijalankan di Kementerian Keuangan.
Evaluasi ini juga terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang telah menjadi perhatian publik.
“Iyaaa (Termasuk terkait transaksi Rp 349 triliun)”, ucap anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad, Senin 27/3/2023.
Rapat dimulai pada pukul 11.15 WIB dan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyatakan bahwa evaluasi program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan juga akan membahas temuan PPATK terkait transaksi janggal tersebut.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa presentasinya akan terdiri dari tiga bagian, yaitu perjalanan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, isu terkini yang banyak dibicarakan publik, serta cara untuk menyikapi aspirasi masyarakat dan memperbaiki masukan yang ada.
“Bagaimana kami terus memperbaiki berdasarkan masukan, kritikan dan berbagai pandangan dari masyarakat bagi Kementerian Keuangan untuk menjadi lebih baik”, tuturnya.
Sejak terungkapnya kasus harta kekayaan jumbo milik mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang saat ini sedang diperiksa oleh KPK, jajaran pejabat Kemenkeu telah menjadi sorotan publik. Beberapa di antara mereka disorot oleh masyarakat karena keluarga mereka gemar memamerkan harta di media sosial, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam rapat kerja ini, diharapkan akan terjadi diskusi yang produktif dan solutif antara Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Semoga evaluasi program reformasi birokrasi yang telah dijalankan dapat memberikan hasil yang baik dan membantu memperbaiki kinerja Kementerian Keuangan ke depannya.(Nawi)