back to top

Komisi X DPR RI Desak Gubernur Jawa Barat Pulihkan Status Guru Honorer Yang Dicopot Karena Telah Mengkritiknya

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Pemecatan Guru honorer SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kata ‘Maneh’ menuai pihak Senayan menyuarakan keprihatinannya. Anggota parlemen mendesak Gubernur RK untuk turun tangan dan menyelesaikan masalah tersebut.

Permintaan intervensi RK salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf. Dede Yusuf mendesak Gubernur RK untuk mengangkat kembali guru tersebut.

“Alangkah bijaknya jika gubernur segera mengangkat kembali guru yang diberhentikan itu. Sebagai guru dengan penghasilan kecil, dia akan sangat menderita jika kehilangan pekerjaannya”, ucap Dede Yusuf kepada Wartawan, Kamis (16/3/2023).

Dede Yusuf menilai, kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Apalagi, kejadian yang menimpa Guru di Cirebon sempat membuat publik takut mengkritik pemimpinnya.

“Saya kira kritikan itu hal yang wajar dari masyarakat, jadi tidak perlu menanggapi setiap komentar secara pribadi. Karena ada instansi pemerintah daerah yang bisa menegur jika dianggap tidak pantas”, ujarnya.

“Dan ini akan menjadi preseden jika diabaikan, rakyat akan takut mengkritisi pemimpinnya”, imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, yang meminta RK berinisiatif mengembalikan status pemberhentian Guru tersebut.

“Dia harus diangkat kembali, kami minta dikembalikan. Karena hal ini masuk ranah RK, saya kira RK tidak masalah mengambil inisiatif (mengembalikan status pemecatan)”, ujar Huda kepada Wartawan, Kamis (16/2/2023).

“Jadi menurut saya, sikap kritis harus disikapi dengan bijak. Dan menurut saya tidak perlu berlebihan sampai diberhentikan karena Guru yang bersangkutan juga sudah lama mengabdi dalam proses mengajar”, jelas Huda.

Huda pun menegur RK yang juga menggunakan kata ‘Maneh’, dalam menanggapi komentar Guru Cirebon tersebut. Menurut Huda, seharusnya RK tidak menggunakan kata itu jika dianggap tidak pantas.

“Kalau konteksnya dianggap sopan atau tidak sopan, saya rasa yang dilakukan RK juga tidak pantas. Dan dia juga membalasnya dengan bahasa yang menggunakan istilah yang sama kan?, kalimat yang sama”, tegasnya.(Arifin)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...