Reporter: Eko B Art
Pemalang | Status Berita – Pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H.Nuryani,S.H dan SekDindikbud Kabupaten Pemalang Basuki Spd menerima Audiensi dari PTT KWK Se-Kabupaten Pemalang terkait kesejahteraan. Dalam agenda kegiatan acara audensi di pimpin langsung oleh H.Nuryani di aula rapat lantai tiga gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Kamis 21 April 2022.
Dalam kesempatan audensi tersebut Ratna Dewi menyampaikan bahwa “Kami mewakili PTT KWK (Pegawai Tidak Tetap Koordinasi Wilayah Kecamatan) seKabupaten Pemalang yang bernaung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Adapun jumlah PTT KWK seKabupaten Pemalang yaitu sejumlah 55 PTT. Dengan rincian sebagai berikut: Ada 43 PTT yang sudah mendapat SK Dinas Tahun 2021 dan ada 12 PTT
yang belum mendapatkan SK Dinas.
Selanjutnya Ratna menambahkan bahwa dalam hal ini aspirasi kami para PTT KWK menyampaikan tiga hal point:
1. Kami meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
memperhatikan kami dan dapat mengalokasikan honor/upah/gaji bagi PTT Tenaga
Administrasi KWK se-Kabupaten Pemalang yang layak (bisa disesuaikan dengan
honor/upah PTT yang ada di Dinas).
2. Kami berharap agar mendapat kesejahteraan / upah yang layak sesuai dengan UMK,
atau besarannya berdasarkan kualifikasi masa pengabdian.
3. Kami juga berharap mendapatkan kuota Tenaga Administrasi, ketika Pemerintah
Daerah Kabupaten Pemalang mengusulkan pengadaan ASN (baik PNS maupun
PPPK). Terang Ratna dalam Audensi tersebut.
Sesaat setelah usai kegiatan Audensi tersebut Pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H.Nuryani,S.H memberikan keterangan “Alhamdulillah Audensi dari PTT KWK seKabupaten Pemalang pada hari ini sudah kita laksanakan, adapun dari beberapa aspirasi teman teman yang disampaikan bisa terakomodir. Kami berharap bahwa setelah kemarin ada pengangkatan formasi PPPK baik guru maupun formasi pegawai yang lain, saya berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang supaya bisa betul-betul mengambil keputusan terbaik untuk teman teman PTT KWK, karena apapun itu, teman teman PTT sudah cukup lama memberikan sumbangsih dan pengabdiannya terhadap Kabupaten Pemalang, sementara kesejahteraan pengupahannya atau masih jauh dari harapan bahwa per bulan hanya menerima Rp100.000 dari nilai honor pengabdiannya.
Besar harapan kami kesejahteraan teman teman PTT untuk ditingkatkan.
Mereka sudah mau bekerja dan jarang seseorang yang mau melaksanakan pengabdian yang seperti demikian. Sekalipun sudah diniati Ibadah dalam pengabdian, tapi janganlah sekalipun niat ibadah mereka kemudian tidak diperhatikan kesejahteraannya.
Sudah selayaknya Pemerintah memperhatikan terhadap teman teman yang sudah mengabdikan diri di Kabupaten Pemalang.
Tentunya juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Kalau bisa yang mendekati nilai angka UMK, kalau tidak bisa ya jangan jauh-jauh nominal UMK.
Karena anggarannya sudah berjalan, untuk berikutnya tentu menunggu perubahan anggaran sampai bulan September, nanti mudah mudahan ada anggaran yang cukup, sehingga teman-teman PTT bisa diakomodir.
Saya yakin Bapak Bupati juga akan peduli, perhatian terhadap kondisi ini. Tetap semangat, Bismillah bahwa segala sesuatunya itu harus diniati ibadah sebab kalau pekerjaan diniatkan dengan ibadah maka pekerjaan menjadi enak dan nyaman serta kesejahteraan juga akan mengikuti. Pungkas H Nuryani.
Masih dalam kesempatan yang sama Basuki SPd selaku Sekdindikbud Kabupaten Pemalang juga menyampaikan bahwa dari total PTT KWK yang sejumlah 55 orang itu sudah close, semuanya sudah beres dalam hal SK, secepatnya untuk SK yang lama akan kita tarik selambat lambatnya sampai bulan Juni/Juli, dan akan disamakan seperti dengan SK PTT Dindik kabupaten Pemalang.
Proses Penganggaran sudah berjalan, jadi untuk pengajuan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga akan kita proses sampai bulan September.
Sebab untuk perihal perubahan ini, kita tidak bekerja sendiri, jadi tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan, segala prosesnya harus kita ikuti dan diselesaikan sampai tahun 2022 ini. Saya harapkan temen-temen untuk bersabar karena kita akan berproses dengan anggaran yang sudah dengan mekanisme.
Realisasi di perubahan ini, dimulai dari penggantian surat SK yang baru, dan besaran honor minimal Rp500.000 akan kami sampaikan dan kita akan menunggu kebijakannya sesuai formasinya. Pungkas Basuki.
Selanjutnya Husein selaku ketua paguyuban PTT KWK kabupaten Pemalang turut menyampaikan rasa Optimis, selanjutnya kita akan menunggu dulu dari Dinas Pendidikan terkait keputusan ini. Kita akan lihat sampai sejauh mana, jika tidak ada keputusan dalam kurun waktu yang ada, kita akan koordinasi lagi, kita Audensi lagi untuk kembali menyampaikan aspirasi kami agar semua pengajuan pengajuan tersebut bisa terealisasi.
Artinya pada masa tunggu ini ya kita ikuti. Pesan kepada Teman-teman PTT KWK agar tetap kompak ya, karena kita kan berada di garda terdepan di dalam Dinas Pendidikan. Kalau kita tidak kompak, maka pelaksanaan pendidikan tidak akan berjalan maksimal tanpa kami yang di ada KWK.
Jadi kami mohon perhatiannya, Kami ingin seperti PTT yang berada di Dinas Pendidikan.Pungkas Husein.(Eko B Art)