Kulon Progo | statusberita.com – Sebuah video penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Beredar narasi yang menyebut bahwa penutupan tersebut dilakukan karena adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas), Kamis (23/3/2023).
Namun, Polres Kulon Progo telah melakukan klarifikasi dengan pemilik rumah doa dan menemukan bahwa penutupan patung Bunda Maria bukan karena desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa. Penutupan dilakukan karena rumah doa tersebut masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.
“Pemilik rumah doa yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa,” ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.
Kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya mengumpulkan fakta yang akurat sebelum menyebarkan informasi di media sosial. Kita harus selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sebagai sumber informasi. (Rz)