Jakarta | statusberita.com – Seorang kepala RT yang tinggal di wilayah Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, dengan inisial EM, telah ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam penyebaran narkotika jenis sabu.
“Minggu (11/6/2023), Kombes Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi penangkapan seorang kepala RT di RW 06 Kelurahan Bungur yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” ungkapnya.
Komarudin mengungkapkan bahwa EM ditangkap bersama dengan dua rekan lainnya yang dikenal sebagai IS dan AS. Namun, belum ada rincian yang diberikan mengenai peran masing-masing dalam kasus ini.
Menurut Komarudin, penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan tindakan dan menangkap ketiganya.
Saat diinterogasi, diketahui bahwa kepala RT tersebut menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pengguna. Selama penangkapan dilakukan, polisi berhasil menyita sabu seberat 4,04 gram sebagai barang bukti.
Tidak diketahui secara pasti sejak kapan EM mulai terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Dalam penangkapan ini, EM berhasil ditangkap ketika sedang mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pengguna,” tambah Komarudin.(Rz)