depok | statusberita.com – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina, bersama jajaran intelijen Negeri, menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMAN 9 Depok. Acara tersebut berhasil menarik perhatian sekitar 100 siswa-siswi, yang dengan antusias mengikuti pemaparan materi yang diberikan, Kamis (23/11/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Silvia Desti Rosalina turut aktif memberikan materi pengenalan institusi kejaksaan kepada para siswa. Fokus utama dari paparannya adalah potensi tindak pidana di dunia maya, seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime. Antusiasme siswa terlihat jelas ketika mereka mendengarkan penjelasan mendalam dari Kepala Kejaksaan Negeri Depok mengenai konsekuensi dari tindakan-tindakan tersebut di internet.
Silvia Desti Rosalina tidak sekadar menyampaikan informasi, namun juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini dengan mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Tujuan dari program ini adalah memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini, agar mereka menjadi lebih sadar terhadap konsekuensi dari setiap tindakan yang mereka lakukan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini,” ujar Silvia.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 9 Depok, Lely menyampaikan rasa terima kasihnya atas program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Depok. Menurutnya, inisiatif ini memberikan motivasi kepada siswa untuk mempertimbangkan profesi Jaksa sebagai karir pilihan di masa depan.
Ia menilai program ini sangat baik, karena tidak hanya memberikan pemahaman tentang hukum, namun juga dapat mencegah tindak pidana di kalangan siswa yang mulai memasuki fase dewasa.
Dengan adanya program “Jaksa Masuk Sekolah” ini, Kejaksaan Negeri Depok tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berusaha membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di kalangan siswa, serta menginspirasi mereka untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. (Edh)