back to top

Kendaraan dengan Pajak Mati Melebihi Dua Tahun, Data Akan Segera Dihapus

Date:

Share post:

Reporter: Sawijan

Jakarta | statusberita.com – Korlantas Polri segera memberlakukan aturan penghapusan data STNK bagi kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun. Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan stakeholder terkait segera memberlakukan aturan penghapusan data tersebut.

Karena aturan ini sudah sejak 2009 di Undang-undang,” Firman Shantyabudi mengungkapkan seperti dikutip NTMC Polri pada Jumat (29/7/2022).

Harapannya, ini dapat meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pajak dan data kendaraan yang valid. Setelah aturan itu diberlakukan, nantinya kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.

Langkah ini untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik. kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aturan itu tercantum dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada pasal tersebut, dijelaskan bahwa penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlakuย STNK habis.

Dalam penerapannya nanti, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

Mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah siapkan program pemutihan biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan dengan progresif untuk kepemilikan kendaraan tersebut.

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...