back to top

Keluarga Kurang Mampu yang Perlu Uluran Tangan Pemerintah Setempat

Date:

Share post:

Reporter: Suhirman

Kebumen | statusberita.com – Keluarga Sutarno (56) atau yang akrab di panggil Kasino dan istrinya bernama Sopiah (53) warga Dukuh Kedung Sawit RT 3 RW 3 Desa Kertodeso Kecamatan Mirit kabupaten Kebumen adalah keluarga yang di kategorikan sangat memprihatinkan (4/7).

Keluarga Kasino tersebut sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah. Terkait rumahnya yang sudah rapuh dan dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tembok muka depan terbuat dari bata sekitar 1 meter, keatasnya menggunakan triplek, samping menggunakan seng, namun sudah banyak yang rusak, lebih parahnya lagi jika pada musim penghujan rumah tersebut banyak yang bocor dikarenakan atap kayu banyak yang rapuh.

Pekerjaan Kasino sendiri hanya sebagai buruh harian lepas di Jakarta, sebab dikampung tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap. Ditambah lagi istrinya yang bernama Sopiah juga sering sakit sakitan bahkan sudah tidak mampu untuk bekerja.

Menurut tetangga yang tidak mau disebutkan namanya, Kasino memang keluarga tidak mampu. Untuk kebutuhan sehari-hari saja kesulitan, ditambah lagi ia hanya bisa pasrah menunggu kiriman dari suami yang tidak menentu hasilnya. Bahkan anak yang ke dua ikut bekerja, sebagai pengajar bantu di salah satu Sekolah Dasar yang ada di kampungnya, agar dapat menopang kebutuhan sehari hari orang tuanya. Karena anak pertamanya sudah menikah serta tinggal di Kabupaten Banjar Negara.

Saat awak media mendatangi kediamanya dan di temui oleh istrinya yang bernama Sopiah menuturkan bahwa rumahnya setiap musim hujan banyak yang bocor.

“Alhamdulillah saya juga mendapatkan bantuan dari Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dari pemerintah, jadi bisa untuk mengulur kebutuhan sehari-hari” kata Sopiah

“Jika saat ini berfikiran untuk membangun rumah, buat membetulkan saja tidak punya biaya, buat makan dan kebutuhan sehari hari bisa cukup, saya sudah bersyukur.” Tambahnya.

Kasino berharap kepada Pemerintah untuk dapat membantu meringankan beban dan melakukan tindakan yang tepat sesui dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Bahwa fakir miskin dan anak anak yang terlantar di pelihara oleh Negara.(Suhirman)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Gelar Rapat RPJMD 2025-2029, BAPPEDA Kota Depok Fokus pada Program UMKM Naik Kelas

Depok | statusberita.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok bersama Asosiasi UMKM Kota Depok, menggelar rapat...

FOZ dan Dompet Dhaufa Bangun Sinergi untuk Keberlanjutan UMKM Indonesia

Bogor | statusberita.com - Dompet Dhaufa, lembaga zakat yang berkomitmen untuk mendukung UMKM di seluruh Indonesia, melakukan Orientasi...

Pelatihan Produk Lokal Sukmajaya Bantu Ibu-Ibu Raih Penghasilan

Depok | statusberita.com - Kelurahan Sukmajaya di Kota Depok berkomitmen untuk mendukung kreativitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah...

Cama Marsit Kreasi dan ANP Architecture & IDC Merajut Kerja Sama untuk Memperluas Diri dalam Dunia Usaha

Jakarta | statusberita.com - PT Cama Marsit Kreasi dan ANP Architecture & Interior Design Consultant (IDC), dua kekuatan...