Bitung | statusberita.com – Masrudin Laode (39), seorang ayah dari Bitung, Sulawesi Utara, menunjukkan tindakan kekejaman yang mengerikan dengan menyuapi bayinya yang berusia 18 bulan dengan segelas miras yang dicampur racun tikus. Dia kini telah ditangkap oleh polisi.
“Pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro seperti dikutip detikSulsel, Rabu (12/4/2023).
Masrudin marah karena bayinya tidak berhenti menangis. Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakannya di Desa Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Minggu (9/4) sekitar pukul 16.00. Korban dipaksa meminum segelas miras yang dicampur racun tikus.
“Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memaksa bayi minum segelas miras yang dicampur racun tikus,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga memaksa bayi tersebut untuk merokok. Dia merekam aksinya dan mengunggahnya ke akun Facebook istrinya.
“Pelaku memaksa korban untuk merokok, dan dia merekam perbuatannya menggunakan ponsel istrinya. Video tersebut kemudian diposting di Facebook menggunakan akun istrinya,” jelas Yugo.(Rz)