back to top

Kejadian ASN Hamil Terperangkap di Lift Gedung Baleka 2, Tanda Kegagalan Pengawasan di Pemkot Depok

Date:

Share post:

Depok | statusberita.com – Seorang wanita ASN Pemkot Depok yang sedang hamil terjebak hingga lemas di Lift Gedung Baleka 2 lantai dasar Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok pada Jum’at pagi 19/5/2023. Diduga kejadian Lift rusak tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh bidang Bagian Umum Pemkot Depok terhadap para tekhnisi yang bekerja dibidangnya.

Pantauan statusberita.com bukan hanya kejaidian Lift rusak saja yang telah terjadi pada area Gedung Pemkot Depok, matinya beberapa lampu bulat Taman Sefie (Pinggir sepanjang sungai), lampu – lampu area Parkir VIP Selatan Gedung Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Depok pun terlihat telah lama padam.

Kejadian – kejadian ini harusnya menjadi evaluasi khusus dari Walikota Depok terhadap bidang terkait, karena akan menjadi kekhawatiran serius bagi para ASN terkait ancaman keselamatan kerja para pelayan masyarakat.

Pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, bahwa pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenagaย kerjaย yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatanย keselamatanย dan kesehatanย kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas, Bagian Umum Pemkot Depok seharusnya melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap perawatan dan perbaikan lift-lift yang ada di gedung – gedung pemerintahan. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan para pengguna lift, terutama para ASN yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi ini menuntut perhatian serius dari Walikota Depok untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bidang terkait. Tindakan segera perlu diambil untuk memastikan bahwa lingkungan kerja para ASN, yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, aman, nyaman, dan memenuhi standar keselamatan yang diperlukan.

Walikota Depok perlu menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap perawatan dan pemeliharaan fasilitas di gedung-gedung pemerintahan serta memberikan perhatian yang lebih serius terhadap masalah pemadaman lampu yang terjadi di area publik.

Evaluasi khusus yang dilakukan oleh Walikota Depok terhadap bidang terkait haruslah menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bagian Umum Pemkot Depok dan segera mengganti CV. Nurinda selaku pihak ketiga sebagai teknisi yang bertanggung jawab dalam perawatan dan pemeliharaan fasilitas. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman bagi para ASN dari kegagalan pengawasan yang terjadi, sehingga akan menghilangkan kekhawatiran keselamatan kerja bagi para ASN.(Arifin)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...