Bekasi | statusberita.com – Dua teman dekat, Raeza (30) dan Jeremia (30), telah ditangkap karena terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang sales promotion girl (SPG) di showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Keduanya telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit Resmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Jumat (16/6/2023) dan menyatakan bahwa mereka saat ini berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Titus menjelaskan bahwa keduanya telah merencanakan tindakan keji ini. Mereka merampok dan memperkosa korban dengan berpura-pura akan membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.
“Sebelumnya, memang ada pembicaraan mengenai perencanaan ini, tetapi kami masih sedang mengusut lebih lanjut,” kata Titus.
Awalnya, korban dihubungi oleh pelaku Raeza (30), yang pada saat itu menggunakan nama Rian. Pelaku mengaku ingin membeli mobil di showroom tempat korban bekerja.
Mereka sepakat untuk bertemu di dekat mal Cibubur pada pukul 21.00 WIB. Sebelum bertemu, korban meminta izin kepada F, yang merupakan supervisor di showroom tersebut.
“Ketika korban tiba di tepi jalan, pada saat lampu merah sedang menyala, korban melihat bahwa pelaku, yang sendirian, membuka kaca depan sebelah kiri mobil sambil memanggil korban. Kemudian, pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil,” ujar Titus.
Tersangka Raeza membawa korban ke sebuah tempat karaoke terlebih dahulu, namun malah mengarahkan mobil ke Jakarta. Di tengah perjalanan, Raeza berhenti dengan alasan ingin mengambil uang di ATM.
“Saat itu, korban tidak melihat ada ATM di sekitar jalan atau bangunan dengan ATM. Kemudian, korban bertanya kepada pelaku, ‘Mengapa kita berhenti di sini untuk mengambil uang?'” jelasnya.
Tiba-tiba, pelaku Jeremia (30) muncul dan langsung menutup mulut korban. Bersama-sama, keduanya menutupi wajah korban dan mengikat tangannya dengan tali.
Kemudian, korban secara bergantian diperkosa oleh kedua pelaku ketika mobil masih berjalan. Yudho menambahkan bahwa pelaku juga menyetel musik mobil dengan volume keras saat tindakan keji tersebut dilakukan.
“Korban diperkosa di dalam mobil ketika sedang berjalan dan musik dinyalakan dengan volume yang keras,” ungkap Yudho.
Setelah memperkosa korban, kedua tersangka merampas barang-barang korban. Selanjutnya, korban dibuang di sebuah kebun di Kemang, Kabupaten Bogor.(Rz)