back to top

Kebijakan Admin Silon Ditentukan Parpol, Solihin Pure Kritik Penggunaan Jasa Joki Bacaleg

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, personel yang bertugas mengisi Sistem Informasi Calon (Silon) ditentukan berdasarkan kebijakan partai politik peserta. Hal itu ia sampaikan menanggapi isu parpol yang menggunakan joki untuk mengisi daftar calon anggota legislatif (bacaleg).

“Siapa saja admin dan siapa operator adalah kebijakan partai politik”, terangnya saat ditemui di Ruang Media KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 5/5/2023.

Idham mengatakan, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) operasionalisasi Silon, KPU RI menyampaikan penanganan Silon sebaiknya dilakukan oleh para profesional di bidang IT atau yang memiliki literasi komputasi yang baik.

Sebab, menurut Idham, Silon terkait dengan penyelesaian tugas bagaimana mengunggah dan mengolah data di aplikasi sistem informasi.

“Berkaitan dengan hal tersebut siapa saja admin dan siapa operator adalah kebijakan partai politik”, tandasnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa beberapa parpol menggunakan tenaga atau joki eksternal untuk membantu mengisi daftar bacaleg. Hal itu karena ketidakpastian akibat putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem pemilu tertutup atau terbuka.

Isu ini juga dikomentari Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Solihin Murni. Menurut Solihin, parpol yang menggunakan joki belum siap mengembangkan personel TI.

“Mungkin kurang siap kaki ya mereka dalam pengkaderan tenaga IT’, ujar Solihin.

Solihin mengatakan, PPP menggunakan personel IT yang sama untuk mengisi daftar bacaleg, baik melalui Sipol maupun Silon. Personel TI ini merupakan pegawai internal KPBU yang telah diberdayakan untuk melaksanakan tugas tersebut.

Solihin juga menyatakan, PPP tidak menemui kendala berarti dalam memenuhi persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebagai partai politik peserta.

“Kami bersyukur karena lama setelah proses pendaftaran parpol di Sipol, tim IT PPP sudah terbiasa dan teruji mengisi formulir di Sipol”, imbuhnya.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Kadis Perdagangan Tetapkan SK Verifikator Sebelum Pelantikan Bupati, Ada Apa ?

Lombok Timur | statusberita.com - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Mahsin, secara mengejutkan menetapkan Surat Keputusan yang...

Warga Pondok Jaya Sebut H. Iman Yuniawan Orang yang Berdedikasi Tinggi Kepada Masyarakat

Depok | statusberita.com - Warga Pondok Jaya menyebut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari...

Hadir di TPS 46 Tapos, H. Hamzah Dapat Antusias Warga

Depok | statusberita.com - Kedatangan H. Hamzah di TPS 46 RT 04/ RW 07 Kelurahan Cimpaeun Tapos hari...

Derry Kurnia : Serangan Fajar & Black Campaign Lahirkan Para Politisi Karbitan yang Merusak Sistem Demokrasi Bangsa

Depok | statusberita.com - Menyikapi maraknya pemberitaan terkait 'Serangan Fajar' (bagi - bagi uang pasca pencoblosan Pemilu) Derry...