back to top

Kasus Penipuan Pembuatan SIM Tanpa Tes di Bogor Terungkap, Ini Oknumnya!!

Date:

Share post:

Bogor | statusberita.com – Yoga Pamungkas, pria berusia 27 tahun asal Bogor Timur, Kota Bogor, ditangkap Polisi karena melakukan penipuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa melakukan tes apapun. Yoga mencari korbannya melalui media sosial dan grup WhatsApp.

“Pelaku mengaku bisa mengurus untuk pembuatan SIM tanpa melalui proses tes, karena merasa tergiur akhirnya korban mentransfer uang sebesar Rp. 250.000 kepada pelaku, namun setelah uang ditransfer SIM tersebut tidak kunjung diberikan kepada korban”, terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso dalam keterangannya, Jum’at (5/5/2023).

Kasus penipuan terungkap setelah seorang warga mengadu melalui nomor telepon genggam Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolres Bogor Kota. Pelaku kemudian ditangkap saat melewati Paledang, Kota Bogor.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari warga masyarakat yang melapor melalui hotline Kapolresta Bogor Kota dengan nomor 087810010057”, ucap Bismo.

Bismo mengatakan, korban menjelaskan secara detail kronologis kejadian. Ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut.

“Nomor aduan itu saya share ke masyarakat, kemudian masyarakat menyampaikan kepada saya, kronologinya secara detail saat itu. Terimakasih atas kooperatif dari seluruh masyarakat Bogor yang menginfokan ke kami dari Polresta Bogor Kota sehingga tidak ada korban-korban lanjutan”, ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku mengiklankan jasa pembuatan SIM miliknya melalui media sosial. Selain membuat SIM tanpa tes, pelaku juga menyediakan jasa pembuatan KTP, kartu vaksinasi, kartu BPJS, kartu keluarga, kartu nikah, akte kelahiran, akte cerai, dan ijazah, dengan harga bervariasi.

“Ini tentunya sangat berbahaya dan ini adalah salah satu penipuannya yaitu menerbitkan SIM yang pada kenyataannya setelah korban mentransfer, tidak kunjung dikirim”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Bismo mengimbau warga untuk tidak menggunakan perantara dalam pembuatan SIM. Polisi mengimbau warga yang ingin mendapatkan SIM untuk mengikuti tes dengan benar dan mengikuti prosedur yang benar.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...