Jakarta | statusberita.com – Irjen Pol Karyoto, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinaikkan menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Fadil Imran. Berikut rekam jejak Karyoto di Kepolisian dan KPK.
Mutasi Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya dituangkan dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023. Surat itu ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Memulai pendidikannya di Akpol, Karyoto lulus pada tahun 1990. Ia merupakan seorang Perwira Polisi yang berpengalaman di bidang penyidikan.
Sebelum menangani kasus korupsi di KPK, Karyoto bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016. Di BNN, ia menjabat sebagai Direktur Analisis Jaringan Internasional.
Pada 2018, Karyoto ditugaskan sebagai Wakapolda Sulut. Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2019.
Kiprahnya di KPK sebagai Deputi Penegakan dimulai pada 2020. Ia menggantikan Firli Bahuri yang dipilih DPR sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Karyoto telah menangani beberapa kasus korupsi selama masa jabatannya sebagai Deputi Penindakan di KPK. Misalnya ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, dan dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain itu, Karyoto dikabarkan berselisih paham dengan pimpinan lain dalam pengusutan kasus Formula E. Ia disebut-sebut menolak usulan untuk mengangkat kasus tersebut ke tingkat penyidikan, meski tanpa ada tersangka.(NW)