back to top

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Enggan Buru-buru Nonaktifkan Ferdy Sambo Buntut Penembakan

Date:

Share post:

Reporter: Sawijan

Jakarta | statusberita.com – Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumahnya.

Kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7) tentunya
Kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan iniย adalah tim profesional.

Saat ini masih menunggu kesimpulan juga hasil rekomendasi dari tim khusus yang mengusut perkara tersebut.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Inilah nantinya tim yang akan memimpin.

Penanganan kasus tersebut akan melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.

Jadi saya kira beliau-beluau juga kredibel untuk menangani masalah ini,” ucapnya.

Sebelumnya, (IPW) mendesak Jenderal Listyo untuk menonaktifkan Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Ketua (IPW) Sugeng Teguh Santosa mengungkap peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E terjadi di rumah Ferdy.

Kata Sugeng Ferdy merupakan saksi kunci dalam peristiwa yersebut yang menewaskan Brigadir J. Menurutnya, perlu diungkap motif pelaku membunuh sesama anggota Polisi.

Dalam kasus penembakan itu terjadi Jumat (8/7/2022) pekan lalu di rumah Ferdy yang terletak di Jakarta Selatan.

Total tujuh tembakan yang dikeluarkan oleh Brigadir J. Tetapi titak ada peluru yang mengenai Bharada E. Ramadhan berujar hal ini disebabkan jarak tembakan Brigadir J sekitar 10 meter dari lantai bawah.

Tembakan tersebut dibalas sebanyak lima kali oleh Bharada E dan beberapa diantaranya mengenai korban sampai meninggal.

Sekarang ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan diperlakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup. (sw)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...