Jakarta | statusberita.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan seputar kontroversi pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat bersama Komisi III DPR. Kapolri menjelaskan posisinya dalam kontroversi tersebut.
“Terkait beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat terkait perpanjangan Brigjen Endar, jadi tentu kami lihat karena dia belum kembali dan masih anggota KPK”, Kapolri dalam rapat tersebut.
Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023), anggota Komisi III Benny K Harman menanyakan hal tersebut kepada Kapolri. Kapolri menjawab dengan memberikan penjelasan terkait surat yang dikirimkan ke KPK terkait perpanjangan Brigjen Endar. Kapolri mendengar Brigjen Endar saat ini sedang memperjuangkan haknya di KPK melalui Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Kapolri juga mendapat informasi bahwa Brigjen Endar akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Apalagi yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui dewan pengawas dan kami juga mendengar bahwa dia akan menggunakan haknya melalui PTUN, jadi kami menunggu hasil dari semua ini”, terang Kapolri.
Kapolri kemudian menjelaskan posisinya dalam kontroversi pencopotan Endar dari KPK. Kapolri menyebut kontroversi ini merupakan persoalan internal di KPK.
“Dalam posisi ini, kami melihat apa yang terjadi di internal KPK masih terjadi antara pimpinan dan bawahan”, ujar Kapolri.!!(Arf)