Depok | statusberita.com – Janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok Mohammad Idris-Imam Budi Hartono untuk menyiapkan RSUD wilayah timur terimplementasi. Gedung
Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) yang berdiri di atas lahan 9.811 meter persegi di lokasi Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok tersebut, telah resmi dibuka oleh Walikota Depok yang di dampingi Wakil Walikota Depok, Selasa (15/11).
Dalam kesempatan itu, Walikota Depok menekankan, bahwa secara normatif RSUD tidak boleh ‘Menolak Pasien’, dan RSUD ASA Kota Depok bisa dimanfaatkan oleh siapa saja untuk berobat dengan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan.
“Penyediaan RSUD dibagian timur Kota Depok ini tentunya, sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang masalah pengelolaan upaya kesehatan perorangan dan rujukan, juga UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang tanggung jawab pemerintah daerah yaitu bertanggung jawab menyediakan Rumah Sakit sesuai kebutuhan masyarakat”, ujar Idris.
Lebih jauh dikatakannya, Kota Depok juga sudah mempunyai Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Nomor 17 Tahun 2017. Dimana dalam Perda tersebut, mengatur tentang upaya kesehatan perorangan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, serta memulihkan kesehatan masyarakat.
“Kota Depok mempunyai 25 Rumah Sakit rujukan, salah satunya RSUD di Sawangan bernama RSUD Khidmat Sehat Afiat, juga ada 22 RS Swasta yang berpartisipasi, berkontribusi dan berkiprah melayani warga Depok”, ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Idris, upaya pencegahan lebih baik daripada pengobatan, dan itu menjadi prinsip dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Pemkot Depok terus membangun di masyarakat dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan juga Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”, tuturnya.
Sebagai informasi, RSUD ASA yang berdiri di lahan 9.811 meter persegi, dengan bangunan yang terdiri dari enam lantai, dan total luas 22.380 ribu meter persegi saat ini masih bertipe C.
Sesuai ketentuan Rumah Sakit tipe C, RSUD ASA sudah dapat memberikan sejumlah pelayanan dasar kepada masyarakat, diantaranya : layanan penyakit dalam, anak, bedah umum, kebidanan, dan kandungan.
RSUD ASA, menyediakan 100 tempat tidur (TT), dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang siap melayani 24 jam, serta memiliki sejumlah peralatan penunjang pelayanan kesehatan, seperti ruang operasi, ruang bersalin, poliklinik, dan ruang farmasi. (Emy)