back to top

Inovatif dan Kolaboratif! Pemprov Kalteng Gelar FGD untuk Mengatasi Pungli di Lingkungan Sekolah

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ballroom Hotel Aquarius Sampit pada tanggal 26 Juli 2023 telah menjadi momen yang sangat berarti bagi kepala sekolah, pengawas, dan pengurus komite dari SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah. FGD ini bertema ‘Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli’ dan dihadiri oleh pejabat tinggi seperti Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin.

Pada pembukaan FGD, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa tujuan utama dari forum ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan mendengar aspirasi dari unit penyelenggara pendidikan, khususnya SMA, SMK, dan SLB, terkait pengelolaan sekolah agar bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Dalam pandangan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, permasalahan di sektor pendidikan memang selalu ada hampir di seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, pendidikan merupakan hal yang kompleks dan memerlukan perhatian menyeluruh. Terdapat berbagai aspek yang saling terkait, seperti anggaran pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kualitas sumber daya pendidik, serta sarana prasarana dan infrastruktur pendidikan. Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, koordinasi dan komunikasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk penyelenggara pendidikan, menjadi hal penting untuk mengatasi permasalahan ini.

Edy juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, anggaran pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah cukup besar, menduduki peringkat kedua setelah Dinas PUPR. Meski begitu, dana tersebut masih belum bisa memenuhi sepenuhnya kebutuhan ideal di sektor pendidikan.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, menyatakan bahwa pemerintah harus menjamin setiap warga negara, termasuk yang kurang mampu, untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara. Namun, ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan atau pembenaran untuk melakukan pungutan liar di sekolah. Meskipun anggaran minim, pungutan kepada orang tua yang tidak mampu adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir.

Dalam FGD tersebut, para peserta juga membahas langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan pungli di sekolah dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan. Gubernur juga menegaskan bahwa jika ada oknum dari Dinas Pendidikan yang terlibat dalam praktik pungli, harus segera dilaporkan agar tindakan tegas dapat diambil.

Diharapkan bahwa FGD ini akan berkontribusi dalam mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah, sehingga pada tahun-tahun berikutnya, berbagai kebutuhan ideal di sektor pendidikan dapat terpenuhi secara bertahap.

Sebagai sebuah artikel unik, konten di atas merupakan hasil dari penulisan kembali informasi yang diberikan dengan menggunakan kata-kata dan struktur kalimat yang berbeda, tanpa mengubah makna dan inti dari berita aslinya.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...