back to top

Ini Daftar Barang Sitaan Para Koruptor Yang Akan Dilelang oleh KPK Pada Rabu 29 Maret

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang sitaan kasus korupsi, antara lain : tas Prada dan beberapa ponsel iPhone.

“Lelang akan dilaksanakan melalui penawaran tertulis tanpa kehadiran penawar melalui e-auction berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor”, kata Ali Fikri, Kepala Humas KPK, kepada wartawan, Senin, 27/3/2023.

Ali menambahkan, barang yang akan dilelang merupakan barang sitaan dari beberapa terpidana kasus korupsi, antara lain : Tasdi mantan Bupati Purbalingga, Waryono Karno mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Tamzil mantan Bupati Kudus, Arifin Nainggolan mantan anggota DPRD Sumut Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian, Satriawan Sulaksono, Neneng Hasanah Yasin, mantan Bupati Bekasi Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, mantan Kepala PUPR Bekasi Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.

Lelang akan berlangsung pada Rabu, 29 Maret, dengan batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 09:25 WIB. Pelelangan akan dilakukan di KPKNL Jakarta III yang berlokasi di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat dilihat di website www.lelang.go.id .

Barang-barang yang akan dilelang antara lain:

  • Satu tas kerja Prada warna hitam dengan harga limit Rp 1.215.000 dan deposit Rp 370.000.
  • Satu ponsel Nokia model RM 1011 dengan harga limit Rp 16.000 dan deposit Rp 8.000.
  • Satu tas bergaris hitam hijau dengan limit harga Rp 16.000 dan deposit Rp 8.000. Tas ini merupakan barang sitaan dari vonis Tasdi.
  • Dijual sebagai satu paket, termasuk ponsel Samsung J5 hitam, ponsel iPhone XR hitam, ponsel Apple hitam dengan nomor model MF352PA/A, ponsel Samsung Galaxy J7+ hitam, dan tas tangan biru, dengan batas harga Rp 4.133.000 dan uang jaminan sebesar Rp 1.250.000.
  • Satu handphone Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan limit harga Rp 26.000 dan deposit Rp 13.000.
  • Satu tas hitam dengan harga limit Rp 25.000 dan deposit Rp 10.000.
  • Dijual satu paket sudah termasuk beberapa handphone dan tas dengan limit harga Rp 19.882.000 dan deposit Rp 6.000.000.
  • Dijual satu paket sudah termasuk dua ponsel Samsung dengan limit harga Rp 704.000 dan deposit Rp 250.000.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...