back to top

ICW Desak KPK Segera Beraksi Terhadap Laporan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej yang Dilaporkan IPW

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej yang dilaporkan Indonesian Police Watch (IPW). Dalam laporannya, IPW menduga Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi lebih dari Rp 7 miliar.

“Oleh karena itu, ICW mendesak KPK bertindak objektif dalam menangani kasus ini. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah penyidikan, KPK harus menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan”, ucap aktivis ICW Kurnia Ramadhan kepada wartawan, Senin 27/3/2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 20 Maret 2023, Eddy Hiariej secara sukarela mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan korupsi yang menimpanya.

“Bagi kami forum klarifikasi itu mencurigakan. Kok Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023?. Artinya, setelah hari kerja, KPK baru menerima tudingan selama tiga hari. Ini aneh”, kata Kurnia.

Kurnia juga mempertanyakan apakah KPK telah mendalami laporan tersebut.

“Logika yang benar, KPK akan mengkaji laporan masyarakat terlebih dahulu kemudian menindaklanjuti dengan penyidikan, bukan langsung mendengar klarifikasi dari pihak tertuduh. Selanjutnya, apa dasar hukum yang digunakan KPK untuk membenarkan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya jika laporannya belum diselidiki?”, tanya Kurnia.

Oleh karena itu, ICW mendesak KPK bertindak objektif dalam menangani kasus ini.

“Apabila setelah dilakukan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK harus menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan”, tegas Kurnia.

Sekaligus sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus serius memantau penanganan kasus ini.

“Ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak manapun”, ungkap Kurnia.

Seperti diberitakan sebelumnya, IPW melaporkan Eddy Hiariej ke KPK karena mencium adanya pemerasan dalam sengketa pertambangan. Meski merasa difitnah, Eddy menolak meneruskan gugatan tersebut ke proses hukum. Ia enggan melaporkan Sugeng ke polisi.

“Saya tidak akan lapor. Kenapa saya tidak lapor? Ada beberapa alasan. Pertama, IPW itu LSM. LSM kan tugasnya sebagai anjing penjaga, jadi mereka bebas menggonggong karena itu tugasnya melakukan kontrol sosial”, ujar Eddy.

Menurut Eddy, setiap pejabat publik yang dilaporkan ke penegak hukum harus bekerja sama dalam mengklarifikasi dugaan tersebut. Karena itu, dia memilih mengikuti forum klarifikasi ketimbang melaporkan IPW ke Polisi.

“Kalau saya lapor, berarti saya terlibat dalam sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana di mana – mana menggunakan model pertarungan, artinya kita harus mencari lawan yang setara jika ingin melawan. Makanya saya enggan melapor itu”, terang Eddy.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...